Halaman

Jumat, 04 Januari 2019

Hadits Klarifikasi Nabi Saw Wacana Muslim Yang Dibunuh Dan Membunuh Sama Masuk Neraka

Membunuhan yaitu suatu tindakan untuk menghilangkan nyawa seseorang dengan cara yang melanggar hukum, maupun yang tidak melawan hukum.Pembunuhan biasanya dilatarbelakangi oleh majemuk motif, contohnya politik, kecemburuan, dendam, membela diri, dan sebagainya.

Dalam agama Islam membunuh merupakan sikap tercela dan perbuatan yang dihentikan dalam agama Islam, alasannya yaitu Islam menghormati dan melindungi hak hidup setiap manusia. Allah Swt berfirman dalam Surah Al Isra :33

وَلَا تَقْتُلُوا النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ

"Dan janganlah kau membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) melainkan dengan suatu alasan yang benar."

Maksudnya yang dibenarkan oleh syara' ibarat qishash, membunuh orang murtad, rajam kepada pezina yang sudah menikah, dan pemberontak dikala melaksanakan pemberontakan yang tidak ada cara untuk menghentikannya kecuali harus dibunuh.

Adapun hadits Rasulullah Saw yang menjelaskan perihal dua orang muslim bertemu untuk sabung dengan menghunus pedang, maka yang terbunuh dan yang membunuh masuk neraka sebagai berikut,

حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ الْمُبَارَكِ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ حَدَّثَنَا أَيُّوبُ وَيُونُسُ عَنْ الْحَسَنِ عَنْ الْأَحْنَفِ بْنِ قَيْسٍ قَالَ ذَهَبْتُ لِأَنْصُرَ هَذَا الرَّجُلَ فَلَقِيَنِي أَبُو بَكْرَةَ فَقَالَ أَيْنَ تُرِيدُ قُلْتُ أَنْصُرُ هَذَا الرَّجُلَ قَالَ ارْجِعْ فَإِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِذَا الْتَقَى الْمُسْلِمَانِ بِسَيْفَيْهِمَا فَالْقَاتِلُ وَالْمَقْتُولُ فِي النَّارِ فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ هَذَا الْقَاتِلُ فَمَا بَالُ الْمَقْتُولِ قَالَ إِنَّهُ كَانَ حَرِيصًا عَلَى قَتْلِ صَاحِبِهِ

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Al Mubarak] Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] Telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dan [Yunus] dari [Al Hasan] dari [Al Ahnaf bin Qais] berkata; saya tiba untuk menolong seseorang kemudian bertemu [Abu Bakrah], maka ia bertanya: "Kamu mau kemana?" Aku jawab: "hendak menolong seseorang" ia berkata: "Kembalilah, alasannya yaitu saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika dua orang muslim saling bertemu (untuk berkelahi) dengan menghunus pedang masing-masing, maka yang terbunuh dan membunuh masuk neraka". saya pun bertanya: "Wahai Rasulullah, ini bagi yang membunuh, tapi bagaimana dengan yang terbunuh?" Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Dia juga sebelumnya sangat ingin untuk membunuh temannya". (HR. Bukhari)

Demikianlah sahabat bacaan madani ulasan perihal hadits perihal muslim yang dibunuh dan membunuh sama masuk neraka. Kunjungilah selalu  etikahidupmuslim.blogspot.com semoga bermanfaat. Aamiin.
Facebook Twitter Google+

Back To Top