Halaman

Minggu, 20 Januari 2019

Hikmah Dari Pengurusan Jenazah

Setiap insan niscaya akan mengalami selesai hidup yang didahului dengan sakaratul maut. Ada 4 (empat) hal yang wajib dilakukan oleh keluarga yang telah ditinggal mati yang hukumnya fardlu kifayah, yaitu:

a. Memandikan Jenazah, yaitu membersihkan dan menyucikan tubuh mayat dari segala kotoran dan najis yang menempel di badannya.

b. Mengafani mayat Membungkus seluruh tubuh dengan kain berwarna putih dan harus dilakukan dengan sebaik mungkin.

c. Menshalatkan Jenazah Mendoakan dan memohonkan ampun serta limpahan rahmat kepada Allah Swt. bagi yang telah meninggal dunia.

d. Menguburkan Jenazah Menyemayamkan mayat diliang lahat sebagai daerah terakhir kehidupan dunia untuk menuju kehidupan akhirat.

Keseluruhan penyelenggaraan mayat difardlukan (kifayah) kepada umat Islam. Kewajiban ini akan mendorong setiap orang untuk mempererat dan senantiasa berusaha meningkatkan persaudaraan sesama muslim semasa hidup.

Jika ditelaah lebih dalam ada beberapa hal yang urgen untuk dicari lantaran mengapa mayat yang secara lahiriah sudah tidak bernyawa harus diurus dengan baik.

1. Kedudukan insan walaupun sudah meninggal dunia di hadapan Allah Swt tetap makhluk yang mulia, yang wajib diberi penghormatan dan tetap diperlakukan sebagai insan yang masih hidup bahkan perlakuan itu tetap berlaku walaupun mayat sudah dikuburkan.

2. Memandikan mayat berarti menyucikan mayat dari segala kotoran dan najis. Ketika dishalatkan mayat sudah dalam keadaan bersih. Hal ibarat itu memberi pola betapa Islam itu mengajarkan/memberikan pelajaran menekankan kebersihan bukan hanya sewaktu masih hidup sesudah meninggalpun kebersihan tetap harus ditegakkan.

3. Mengafani mayat berarti menutup seluruh tubuh mayat dengan kain atau apa saja yang sanggup melindungi tubuh dari pandangan yang boleh jadi akan menjadikan fitnah apabila tanpa pelindung. Hal ini akan menambahkeyakinan kepada kita baik famili, handai taulan serta tetangga bahwa kehormatan seseorang bukan hanya terletak pada kemampuan, kepemimpinan dan kekuatan tetapi yang paling dasar yaitu pada kesanggupan melindungi atau menutupi dari pandangan yang sanggup mendatangkan fitnah dan celaan.

4. Menshalati mayat berarti mendoakan mayat. Isi doa yaitu permohonan semoga mayat menerima ampunan, kasih sayang dan terlepas dari siksa kubur dan siksa akhirat. Ini memperlihatkan betapa tinggi nilai persaudaraan Islam, sehingga melihat seorang muslim meninggal tidak rela saudara muslim menerima peristiwa alam atau cobaan.

5. Keseluruhan penyelenggaraan mayat difardlukan (kifayah) kepada umat Islam. Kewajiban ini akan mendorong setiap orang untuk mempererat dan senantiasa berusaha meningkatkan persaudaraan sesama muslim semasa hidup.

Demikianlah sahabat bacaan madani ulasan wacana hikmah dari pengurusan jenazah. Sumber buku Fikih Kelas X MA Kementerian Agama Republik Indonesia, 2016. Kunjungilah selalu etikahidupmuslim.blogspot.com semoga bermanfaat. Aamiin.
Facebook Twitter Google+

Back To Top