Oleh Fuad Najmudin (Mahasiswa STEI SEBI)
<fuadnajmudin31@gmail.com>
Berbicara mengenai Bank Syariah sudah tidak gila lagi ditelinga kita, apalagi di Indonesia yang lebih banyak didominasi masyarakatnya beragama Islam. Tapi mengapa lebih banyak didominasi dari kita lebih menentukan menabung di konvensional? Ya, salah satu faktornya yakni masyarakat belum memahami betul mengenai sistem dan produk dalam syariah.
Suatu negara membangun perbankan syariah bukan sekadar menjalankan iman sesuai pedoman agama Islam. Hal itu juga dilatarbelakangi kajian ilmiah yang menyatakan sistem ekonomi syariah sangat baik untuk memperkuat perekonomian.
"Ini bukan urusan halal atau haram, tapi menurut kajian ilmiah memang riba (bunga) terbukti sangat jelek dalam memengaruhi sistem ekonomi makro dan mikro. Inilah wajah ekonomi dunia ketika ini," kata hebat ekonomi syariah Any Setianingrum dalam seminar "Sosialisasi tugas Otoritas Jasa Keuangan dalam Perbankan Syariah" di Jakarta, Selasa (21/10).
Ia mengemukakan, sistem bunga yang diterapkan perbankan konvensional telah menawarkan efek jelek dalam siklus perputaran uang. "Uang boleh bertambah alasannya yakni adanya perpindahan aset dan transaksi jual beli, tapi uang yang diciptakan melalui riba diizinkan untuk terus bertambah dan tidak lapuk. Karena, di sistem tidak ada bunga, maka mau tidak mau muncullah inflasi," kata dosen Universitas Azzahra ini.
Selain merusak sistem perekonomian dunia, perbankan konvensional dipastikan tidak adil dalam menyalurkan dana yang diperoleh dari masyarakat. "Hampir 90 persen dana pihak ketiga perbankan konvensional dari masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah. Tapi, faktanya yang mendapatkan penyaluran kredit yakni mereka yang 'bankable'. Lantas di mana letak keadilannya?" ujar pengajar yang mengusai bidang ekonomi Islam ini.
Untuk itu, dibutuhkan pemerintah sanggup lebih aktif dalam pengembangan Perbankan syariah di Indonesia. Dan banyak sekali pihak yang berkepentingan harus gencar mengedukasi masyarakat mengenai keunggulan sistem ekonomi syariah.
Kesalah pahaman terhadap perbankan syariah memperlihatkan belum meratanya sosialisasi info perbankan syariah. Banyak masyarakat yang belum memahami secara benar apa itu perbankan syariah, sistem yang dipakai, jenis produknya, serta apa keunggulan perbankan syariah kalau dibandingkan dengan perbankan konvensional.
Hal ini menjadi tantangan perbankan syariah , namun juga ujian bagi umat Islam secara keseluruhan mulai dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), ormas-ormas Islam, Parpol Islam, para akademisi, cendekiawan muslim serta seluruh komponen umat Islam yang memiliki komitmen terhadap perkembangan ekonomi syariah untuk mensosialisasikan secara merata semoga masyarakat sadar dan memahami secara benar terhadap Perbankan Syariah.
Ada 5 keunggulan yang dimiliki perbankan syariah yang belum banyak diketahui orang :
1. Fasilitas Selengkap Bank Konvesional.
Mayoritas Bank Syariah sudah terhubung dengan jaringan online ATM Bersama sehingga Anda sanggup tarik tunai dan transfer realtime dari/ke bank lain dengan mudah. Beberapa Bank ada yang menggratiskan biaya untuk ini.
2. Manajemen Financial yang Lebih Aman.
Tragedi finansial kredit subprime tahun 2007 nyaris tidak menggoyahkan investasi yang berbasis syariah. Di ketika banyak bank investasi dan bank-bank besar gulung tikar maupun membutuhkan kucuran dana, banyak Bank Syariah gres yang justru bermunculan atau buka cabang.
3. Anda Berkontribusi Langsung Memperkuat Bank Syariah.
Setiap simpanan Anda akan memperkuat investasi bank. Setiap pertolongan Anda akan memperkuat laba bank. Semakin perjuangan Anda berkembang, bank juga semakin berkembang alasannya yakni kredit yang diberikan memakai denah bagi-hasil. Semakin maju bank, semakin banyak pula laba bank yang sanggup dibagikan sebagai nisbah kepada para nasabah.
4. Membantu Orang yang Butuh Dizakati.
Bank Syariah mengeluarkan 2,5 persen dari laba tahunannya untuk dizakatkan. Namun bank konvensional tidak memiliki kewajiban berzakat.
5. 100 persen Halal.
Kredit yang diberikan oleh bank syariah memiliki persyaratan yang mewajibkan dana digunakan untuk kegiatan yang halal. Bisnis yang didanai bank syariah, juga dihentikan berisiko mengandung kegiatan yang diharamkan oleh agama Islam.
Dengan mengetahui keunggulan-keunggulan yang dimiliki perbankan syariah, sudah sepatutnya masyarakat Indonesia meninggalkan Bank Konvensional yang dalam praktiknya bertentangan dengan pedoman islam, menyerupai contohnya bunga bank yang diharamkan alasannya yakni sama dengan riba dan justru merugikan negara.
Bank Syariah sebagai bank yang patuh terhadap aturan Islam dalam operasionalnya sudah seharusnya didukung oleh umat Islam Indonesia, dimana hampir 90% penduduk negara ini merupakan Muslim.
Namun di sisi lain semoga perbankan syariah sanggup menjadi bank pilihan utama di Indonesia, perbankan syariah juga harus mengikuti keadaan dengan perkembangan dunia perbankan, Sehingga masyarakat percaya kepada perbankan syariah dan meninggalkan perbankan konvesional.
Ini merupakan kerja besar yang memerlukan waktu, kebersamaan dan sinergi , perjuangan serius serta dana yang tidak sedikit .
Untuk menarik nasabah bank konvensional ini, perlu dilakukan edukasi dan perubahan-perubahan yang masif, minimal mendekati pelayanan perbankan konvensional. Apabila pelayanan oleh bank syariah sudah ditingkatkan dengan baik, tidak hanya umat islam, tetapi masyarakat Indonesia yang lain juga akan tertarik untuk beralih ke Bank Syariah. Hal ini dibutuhkan akan menciptakan pemerintah dan rakyat Indonesia saling pundak membahu dalam menyebarkan dunia perbankan yang berpinsip syariah.
Wallahu ’alam bishawab.