Halaman

Sabtu, 27 Februari 2016

Etika Makan Dalam Islam (2)

Makanan Yang Diharamkan itu hanya ada empat macam;



Allah SWT berfirman: "Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang ia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas maka tidak ada dosa baginya Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang". (Q.S. al-Baqarah: 173)
KETERANGAN:
  1. Bangkai itu haram kecuali bangkai binatang dan bangkai belalang atau sejenisnya
  2. Darah yang haram itu ialah darah yang mengalir. Adapun darah yang menempel di daging tidak haram.
  3. Babi itu haram bukan dagingnya saja juga gajihnya kulitnya dan yang lainnya
  4. Sembelihan yang bukan karena Allah, itu bukan artinya yang tidak baca Basmalah tetapi sembelihan yang diperuntukan untuk selain Allah, seperti untuk berhala, sesajen atau yang lainnya yang bukan karena Allah sekalipun membaca basmalah.
Baca Juga -->> Makanan Yang Halal dan Thayyib

Facebook Twitter Google+

Back To Top